TERKINI
Wali Kota “Beri Restu” Tim Sekolah Sepak Bola Bina Putra Tomohon ke Ajang FSAI di Bali  ⸻  Kopi Kenangan Nyatakan Dukung TIFF 2026, Wali Kota Caroll Senduk: Kolaborasi Swasta Makin Kuat  ⸻  Wali Kota Caroll Ikuti Fun Bike Keliling Danau Tondano dalam HUT Ke-68 Kodam XIII/Merdeka  ⸻  Panitia TIFF 2026 Pastikan Pesta Bunga Tomohon Kali Ini Dikemas Spektakuler   ⸻   Wali Kota “Beri Restu” Tim Sekolah Sepak Bola Bina Putra Tomohon ke Ajang FSAI di Bali  ⸻  Kopi Kenangan Nyatakan Dukung TIFF 2026, Wali Kota Caroll Senduk: Kolaborasi Swasta Makin Kuat  ⸻  Wali Kota Caroll Ikuti Fun Bike Keliling Danau Tondano dalam HUT Ke-68 Kodam XIII/Merdeka  ⸻  Panitia TIFF 2026 Pastikan Pesta Bunga Tomohon Kali Ini Dikemas Spektakuler

Dorong Implementasi ETPD, Wali Kota Caroll: Perangkat Daerah Wajib Terapkan Transaksi Non-tunai

Tomohon, medialis.id/ – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Tomohon dalam mempercepat transformasi digital, khususnya melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Menurutnya, digitalisasi merupakan kebutuhan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Hal itu diutarakan Wali Kota Caroll Senduk didampingi Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., pada kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tomohon yang dilaksanakan di Hotel Sentra Manado, Selasa (7/4/2026).

Wali Kota Caroll Senduk mengungkapkan, Kota Tomohon sendiri menunjukkan progres yang signifikan, dengan capaian TP2DD yang terus meningkat hingga berhasil meraih peringkat kedua pada tahun 2025. Selain itu, digitalisasi pajak daerah telah mencapai 73,15 persen, sementara retribusi daerah mencapai 92,42 persen.

Meski demikian, Wali Kota mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan infrastruktur, rendahnya literasi digital masyarakat, serta integrasi sistem yang belum optimal.

“Untuk itu, Pemerintah Kota Tomohon telah menetapkan roadmap digitalisasi tahun 2026–2029 yang berfokus pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan regulasi, perluasan transaksi elektronik, serta penguatan manajemen risiko,” ujar Caroll Senduk.

Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib menerapkan transaksi non-tunai tanpa pengecualian. Kebijakan ini akan disertai dengan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta pemberian sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.

“Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia dan sektor perbankan, Pemerintah Kota Tomohon optimistis dapat mencapai target 100 persen transaksi digital serta menjadi contoh nasional dalam implementasi ETPD,” tutur Wali Kota Caroll Senduk.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Darmawan T. B. Hutabarat, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Aditya P. Prasadani, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Tomohon Lidya Dondokambey, S.E., M.M., Kepala UPTD Samsat Tomohon Malvin Tangkau, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Plt. Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie Liuw, S.Kom., M.M., beserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Video

admin
Ditulis oleh
admin

137 artikel diterbitkan

Audio Story

13 Kali Berturut-turut, Kota Tomohon Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025
00:00
Tomohon

13 Kali Berturut-turut, Kota Tomohon Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025

29 Mei 2026
Lihat semua audio story

Tulis Komentar

Berita Terkini

Semua Berita →
Audio Story

00:00
00:00
Kecepatan