Jakarta, medialis.id/ – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Manado Raya.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian LH, Jakarta, Senin (13/4/2026), dihadiri langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Proyek PSEL ini merupakan langkah besar transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi modern.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa fasilitas ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Menteri. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban atau ancaman bagi masyarakat, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi dan energi. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan yang bersih sekaligus mandiri energi di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.
Pembangunan PSEL akan menggunakan pendekatan aglomerasi Manado Raya yang melibatkan kolaborasi lima pemerintah daerah: Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara. Skema ini bertujuan memastikan pasokan sampah yang mencukupi agar operasional PSEL berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya menekankan bahwa kesuksesan proyek bergantung pada sinergi kuat antar-pemerintah daerah, terutama dalam kesiapan sistem pengangkutan, regulasi daerah, serta skema pembiayaan yang jelas.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, Pemprov Sulut bersama kabupaten/kota terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci.
Fokus utama mencakup penyiapan kelembagaan dan memastikan kualitas sampah sesuai dengan spesifikasi teknologi yang digunakan.
Gubernur Yulius menambahkan bahwa dengan hadirnya PSEL, Sulawesi Utara akan menyusul wilayah lain seperti Bandung Raya dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern sesuai arahan Presiden RI.
“Kami optimis langkah ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian alam Nyiur Melambai,” tutup Gubernur. (jud)
