Nama Sponsor
TERKINI
Dari Pahlawan Nasional, lalu Perpustakaan dan Buku, Kini Judie Turambi Gagas Monumen Babe Palar  ⸻  Wali Kota Tomohon Pimpin Rakor Persiapan TIFF 2026  ⸻  13 Kali Berturut-turut, Kota Tomohon Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025  ⸻  Dipimpin Louis Shcramm, RDP Komisi IV DPRD Sulut bersama Dikda dan Disnakertras Soroti Sejumlah Program   ⸻   Dari Pahlawan Nasional, lalu Perpustakaan dan Buku, Kini Judie Turambi Gagas Monumen Babe Palar  ⸻  Wali Kota Tomohon Pimpin Rakor Persiapan TIFF 2026  ⸻  13 Kali Berturut-turut, Kota Tomohon Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025  ⸻  Dipimpin Louis Shcramm, RDP Komisi IV DPRD Sulut bersama Dikda dan Disnakertras Soroti Sejumlah Program

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll: Ini Komitmen Bersama

| | 1 Pembaca | ~2 menit baca

Jakarta, medialis.id/ – Menteri Lingkungan Hidup secara khusus memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (13/4/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Hanif Faisol Nurofiq karena Tomohon dinilai berhasil meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke controlled landfill.

Acara penandatanganan itu berlangsung di Kantor Kementerian LH, Jakarta. Yang dilakukan oleh Gubernur Sulut bersama lima kepala daerah, termasuk Wali Kota Tomohon.

Menteri Hanif dalam sambutannya secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Caroll Senduk.

Dalam sambutannya, Menteri Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan komitmen kuat dari bupati/wali kota yang bertanggung jawab penuh di daerah.

Ia juga mendorong pemda untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam memilah sampah.

Pemerintah pusat menargetkan penutupan sistem open dumping hingga 63,41 persen pada tahun 2026, dan berharap Sulut tidak lagi menggunakan metode tersebut.

“Kota Tomohon tidak lagi mengelola sampah secara open dumping tetapi sudah beralih ke controlled landfill. Harapan saya, apa yang telah dilakukan Kota Tomohon akan diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara,” ujar Menteri Hanif.

Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan Menteri guna menyukseskan program pengelolaan sampah nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan Bapak Menteri untuk menyukseskan program-program Bapak Presiden, khususnya pengelolaan sampah nasional secara serius dan terintegrasi. Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, agar penanganan masalah sampah di Kota Tomohon dapat terlaksana dengan baik,” ujar Caroll Senduk.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH, serta Wali Kota Manado, Wali Kota Bitung, Bupati Minahasa, dan Bupati Minahasa Utara. Hadir pula jajaran Kementerian LH, Pemprov Sulut, dan kepala dinas LH kabupaten/kota.

Dengan adanya kerja sama PSEL ini, diharapkan pengelolaan sampah di Sulawesi Utara semakin terintegrasi, ramah lingkungan, dan dapat menghasilkan energi listrik bagi masyarakat. Kota Tomohon menjadi contoh bagi daerah lain dalam transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. (jud)

Bagikan artikel ini:

admin
Ditulis oleh
admin

132 artikel diterbitkan

Tulis Komentar

Berita Terkini

Semua Berita →