BITUNG – medialis.id/
Pemerintah Kota Bitung terus mendorong penguatan tata kelola pembangunan berbasis data. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Kelurahan Cantik (Cinta Statistik) oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung Altin A. Tumengkol bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bitung Carlos Erickson, pada Selasa (28/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tiga wilayah yakni Kelurahan Girian Weru 2, Kelurahan Girian Permai, dan Kelurahan Girian Indah resmi dicanangkan sebagai Kelurahan Cantik. Pencanangan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran data statistik di tingkat kelurahan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

Tidak hanya itu, turut dikukuhkan sebanyak lima agen statistik dari masing-masing kelurahan. Para agen ini akan berperan aktif dalam mengumpulkan, mengelola, serta memutakhirkan data potensi wilayah yang nantinya menjadi rujukan utama dalam penyusunan program pembangunan Program Desa/Kelurahan Cantik (Cinta Statistik) merupakan inisiatif Badan Pusat Statistik untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam memahami serta memanfaatkan data statistik.

Melalui program ini, pemerintah di tingkat lokal diharapkan mampu menyusun kebijakan yang lebih akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.Peran Dinas Kominfo Kota Bitung dalam kegiatan ini juga menjadi krusial. Sebagai penggerak transformasi digital di daerah, Kominfo hadir sebagai fasilitator dalam pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung integrasi data antar sektor.
Dengan sistem pengelolaan data yang lebih modern dan terhubung, akses informasi di tingkat kelurahan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data (data-driven governance), sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.
(AK)