Manado, medialis.id/ – Gubernur Yulius Selvanus, menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulawesi Utara dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per orang.
Keputusan itu disampaikan usai menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara Manado, Jumat (17/4/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan.

Gubernur menegaskan pemerintah daerah harus hadir meringankan beban masyarakat dalam menjalankan ibadah haji.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Yulius.
Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, mengapresiasi langkah tersebut.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur juga menyampaikan harapan agar Sulawesi Utara ke depan memiliki embarkasi haji sendiri untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan jemaah.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Kami akan koordinasikan dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah agar kebijakan ini segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
