Nama Sponsor
TERKINI
Dari Pahlawan Nasional, lalu Perpustakaan dan Buku, Kini Judie Turambi Gagas Monumen Babe Palar  ⸻  Wali Kota Tomohon Pimpin Rakor Persiapan TIFF 2026  ⸻  13 Kali Berturut-turut, Kota Tomohon Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025  ⸻  Dipimpin Louis Shcramm, RDP Komisi IV DPRD Sulut bersama Dikda dan Disnakertras Soroti Sejumlah Program   ⸻   Dari Pahlawan Nasional, lalu Perpustakaan dan Buku, Kini Judie Turambi Gagas Monumen Babe Palar  ⸻  Wali Kota Tomohon Pimpin Rakor Persiapan TIFF 2026  ⸻  13 Kali Berturut-turut, Kota Tomohon Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025  ⸻  Dipimpin Louis Shcramm, RDP Komisi IV DPRD Sulut bersama Dikda dan Disnakertras Soroti Sejumlah Program

Pemkot Tomohon Tunjuk Pengelola Sementara PDAM dan PD Pasar dalam Masa Transisi Perumda

| | ~1 menit baca
Oplus_131072

Tomohon, medialis.id/ – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penunjukan pengelola sementara bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah memasuki masa transisi perubahan status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), pada 13 April 2025.

Langkah ini dilakukan seiring dengan proses perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tomohon menjadi Perumda Pasar Beriman Tomohon, serta PDAM Tomohon menjadi Perumda Zano Mahawu Tomohon.

Untuk sementara, pengelolaan PD Pasar Tomohon dipercayakan kepada Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Tomohon, Dra. Lily Solang, MM. Penunjukan ini bersifat sementara sambil menunggu terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penetapan resmi status Perumda.

Sementara itu, untuk pengelolaan secara definitif, Pemerintah Kota Tomohon akan melaksanakan tahapan assessment guna menentukan jajaran manajemen yang akan memimpin Perumda ke depan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional BUMD selama masa transisi, sekaligus memastikan proses perubahan status berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Bagikan artikel ini:

admin
Ditulis oleh
admin

132 artikel diterbitkan

Tulis Komentar

Berita Terkini

Semua Berita →